Ketum Wartawan Ciber Indonesia Himbau Awasi Praktik Jual-beli Seragam Atas Nama Komite Sekolah

Wartawanciberindonesia.site – Sukabumi, Jum’at, 10/07/2026 – Sistem Penerimaan Siswa Baru untuk semua jenjang pendidikan sedang berlangsung. Dengan adanya sistem pendaftaran secara online, untuk itu, Pimpinan Wanci mengadakan pertemuan yang bertempat di Citepus, Jum’at, 10/07/2026.

Pada saat ini di sejumlah Sekolah, Negeri maupun swasta di seluruh Indonesia, semua sudah mendapatkan jumlah murid baik sesuai dengan jumlah ruang kelas yang ada, maupun yang masih kekurangan murid. Tentunya, waktu SPMB masih berlangsung.

Untuk menekan praktik curang dalam SPMB Ketum Wanci, Aryo menuturkan: “Saat – saat seperti ini, dimungkinkan banyak sekolah yang menjual belikan alokasi kursi siswa dan praktik jual beli seragam. Untuk seragam, biasanya pihak sekolah menjualnya ke siswa baru dengan harga diatas normal, jelas ini memberatkan kepada orang tua siswa.”

Dasar yang menjadi larangan ini, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 181.

Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pendidik maupun tenaga kependidikan, baik secara perorangan maupun kolektif, dilarang keras menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Pada akhir pengarahannya kepada rekan-rekan awak media, Pimpinan Wanci mengucapkan terimakasih atas kehadiran semua anggota yang hadir pada pertemuan kali ini, dan mudah-mudahan dapat meningkatkan kinerja dilapangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *